Senin, 04 Februari 2013



1)      Pengolahan limbah bertujuan untuk menghilangkan unsur-unsur pencemar dari air limbah dan untuk mendapatkan effluent dari pengolahan yang mempunyai kualitas yang dapat diterima oleh badan air penerima tanpa ada gangguan fisik, kimia ataupun biologi (Soedjono, 1991).
Pengolahan limbah pada dasarnya merupakan upaya mengurangi volume, konsentrasi atau bahaya limbah, setelah proses produksi atau kegiatan, melalui proses fisika, kimia atau hayati. Dalam pelaksanaan pengelolaan limbah, upaya pertama yang harus dilakukan adalah upaya preventif yaitu mengurangi volume bahaya limbah yang dikeluarkan ke lingkungan yang meliputi upaya mengurangi limbah pada sumbernya, serta upaya pemanfaatan limbah. Program minimisasi limbah di Indonesia baru mulai digalakkan, yang tujuannya untuk mengurangi jumlah limbah dan pengolahan limbah yang masih mempunyai nilai ekonomis.
Sama halnya dengan pengolahan limbah rumah sakit juga membutuhkan penanganan khusus, karena limbah rumah sakit mempunyai keistimewaan dibandingkan dengan limbah yang dihasilkan oleh industri atau kegiatan lainnya. Rumah sakit adalah tempat kegiatan (sesuai dengan peranannya) sebagian orang rentan yang harus ditangani. Orang rentan atau sakit tersebut adalah merupakan agent penyakit yang tanpa menghasilkan limbah pun sudah membawa bibit penyakit, dengan kata lain apabila orang-orang sakit tersebut menghasilkan limbah maka limbah tersebut merupakan akumulasi berbagai bibit penyakit (depot) yang dapat membawa dampak buruk terhadap lingkungannya. (David, 1982). 
Dalam air limbah lemak dan minyak merupakan komponen utama. Agar air limbah dapat dikelola dengan baik maka susunan dan sifat air limbah tidak boleh diabaikan, karena hal ini dapat menyulitkan pada saat pengaliran atau pada saat pengolahan. Misalnya pada air limbah yang banyak mengandung lemak yang merupakan sebagian dari komponen air limbah mempunyai sifat yang menggumpal dan akan melekat pada dinding saluran saat udara normal atau udara dingin dan akan berubah menjadi cair pada suhu yang lebih panas.
Lemak yang berupa benda cair pada saat dibuang ke saluran air limbah akan menumpuk secara komulatif pada saluran air limbah karena mengalami pendinginan dan lemak itu akan menempel pada dinding saluran air limbah yang pada akhirnya akan dapat menyumbat aliran air limbah. Selain penyumbatan akan dapat juga terjadi kerusakan pada tempat dimana lemak tersebut menempel yang bisa berakibat timbulnya kebocoran. Untuk mengatasi kesulitan terhadap adanya lemak di dalam air limbah, maka perlu dianjurkan adanya bangunan penangkap lemak sebelum membuang air limbahnya ke dalam saluran air limbah. (Sugiharto, 1987).
b.      Pengolahan Air Limbah Industri
Keberadaan Instalasi Pengolahan Air Limbah pada setiap Rumah Sakit sangat penting untuk mengolah air limbah yang dihasilkan di rumah sakit tersebut dengan harapan tidak menimbulkan dampak negatif bagi masyarakat dan lingkungan sekitar.
Keharusan pengolahan air limbah telah ditegaskan dalam Peraturan Menteri Kesehatan RI No.173/MENKES/PER/VII/1977 dalam pasal 5 ayat 2, disebutkan bahwa :
“Penggunaan badan air kelas A atau kelas B atau kelas C sebagai media penerima buangan industri dan atau pertambangan dan atau buangan rumah tangga dalam bentuk cairan tersebut diolah dengan sarana pembuangan secara saksama”.  
Hal yang sama juga disebutkan dalam Peraturan Pemerintah RI No. 20 tahun 1990 tentang Pengendalian Pencemaran Air dalam pasal 17 ayat 1 disebutkan bahwa :
“Setiap orang atau badan yang membuang limbah cair wajim mentaati baku mutu limbah cair sebagaimana ditentukan dalam izin pembuangan limbah cair yang ditetapkan baginya”.
Secara garis besar kegiatan pengolahan air limbah dapat dikelompokan dalam tahap pengolaha pendahuluan (pre treatment), tahap pengolahan pertama (primary treatment), tahap pengolahan kedua (secondary treatment), tahap pengolahan ketiga (tertiary treatment) dan tahap pengolahan lanjutan (ultimate disposal).
a.       Pengolahan Pendahuluan
Mula-mula air limbah ditampung dan dilakukan pembersihan agar mempercepat dan memperlancar proses pengolahan selanjutnya. Kegiatan-kegiatan pada pengolahan pendahuluan adalah menyortir kerikil dan lumpur kemudian menghilangkan zat padat dan memisahkan lemak.  
b.      Pengolahan Pertama
Pengolahan pertama dilakukan untuk menghilangkan zat-zat padat yang tercampur melalui pengendapan atau pengapungan. Pada pengolahan tahap ini memerlukan suatu bangunan pengendapan yang terdiri dari daerah pemasuk, daerah pengendapan dan daerah pengeluaran.
Agar semua endapan dapat mengendap pada areal pengendapan, maka kecepatan aliran air limbah harus diselaraskan dengan kecepatan endapan sesuai dengan kedalaman dari bak pengendapan tersebut. Dengan demikian kecepatan endapan dan kecepatan aliran partikel harus sama dalam mencapai dasar bak dan daerah pengeluaran.
Dengan adanya pengendapan ini maka akan mengurangi kebutuhan oksigen pada pengolahan biologis berikutnya.
c.       Pengolaha Kedua
Tahap ini sangat dipengaruhi oleh banyak faktor antara lain jumlah air limbah, tingkat kotoran, jenis kotoran dan lain-lain. Selanjutnya pengolahan kedua merupakan proses hayati sebagai kerja jazad renik, selain menguraikan BOD juga menguraikan parameter lain seperti padatan tersuspensi, warna, bau dan lainnya.
d.      Pengolahan Ketiga
Pengolahan ketiga dilakukan untuk menyempurnakan reduksi bahan kimia/pencemar yang tidak mampu dilakukan dengan pengolahan pertama dan kedua. Pada tahap ini terjadi proses kimia, fisika maupun fisika kimia.
e.       Pengolahan Lanjutan
Hasil dari semua tahap berupa lumpur yang perlu diolah pada pengolahan lanjutan. Misalnya dalam proses sedimentasi pada pengolahan I maupun pengolahan II menghasilkan lumpur yang sering kali menimbulkan masalah karena mengandung bahan pencemar dengan kadar tinggi.

2)       
Untuk mencegah agar tidak terjadi pencemaran air, dalam aktivitas kita dalam memenuhi kebutuhan hidup hendaknya tidak menambah terjadinya bahan pencemar antara lain tidak membuang sampah rumah tangga, sampah rumah sakit, sampah/limbah industri secara sembarangan, tidak membuang ke dalam air sungai, danau ataupun ke dalam selokan.
Tidak menggunakan pupuk dan pestisida secara berlebihan, karena sisa pupuk dan pestisida akan mencemari air di lingkungan tanah pertanian. Tidak menggunakan deterjen fosfat, karena senyawa fosfat merupakan makanan bagi tanaman air seperti enceng gondok yang dapat menyebabkan terjadinya pencemaran air.
Pencemaran air yang telah terjadi secara alami misalnya adanya jumlah logam-logam berat yang masuk dan menumpuk dalam tubuh manusia, logam berat ini dapat meracuni organ tubuh melalui pencernaan karena tubuh memakan tumbuh-tumbuhan yang mengandung logam berat meskipun diperlukan dalam jumlah kecil.
Penumpukan logam-logam berat ini terjadi dalam tumbuh-tumbuhan karena terkontaminasi oleh limbah industri. Untuk menanggulangi agar tidak terjadi penumpukan logam-logam berat, maka limbah industri hendaknya dilakukan pengolahan sebelum dibuang ke lingkungan. Proses pencegahan terjadinya pencemaran lebih baik daripada proses penanggulangan terhadap pencemaran yang telah terjadi.
Pengolahan limbah
Limbah industri sebelum dibuang ke tempat pembuangan, dialirkan ke sungai atau selokan hendaknya dikumpulkan di suatu tempat yang disediakan, kemudian diolah, agar bila terpaksa harus dibuang ke sungai tidak menyebabkan terjadinya pencemaran air. Bahkan kalau dapat setelah diolah tidak dibuang ke sungai melainkan dapat digunakan lagi untuk keperluan industri sendiri.
Sampah padat dari rumah tangga berupa plastik atau serat sintetis yang tidak dapat diuraikan oleh mikroorganisme dipisahkan, kemudian diolah menjadi bahan lain yang berguna, misalnya dapat diolah menjadi keset. Sampah organik yang dapat diuraikan oleh mikroorganisme dikubur dalam lubang tanah, kemudian kalau sudah membusuk dapat digunakan sebagai pupuk.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar